Program Desa Mandiri Pangan adalah salah satu program yang dibuat oleh Pemerintah dalam upaya untuk mengatasi kerawanan pangan dan kemiskinan di pedesaan dengan melibatkan peran serta dari masyarakat. Dengan adanya program Rumah Tangga Mandiri Pangan dan Energi (RTMPE) ini diharapkan setiap rumah tangga yang terlibat dapat dan mampu memenuhi kebutuhan sehari-harinya dibidang pangan dan energi secara mandiri.
Hal ini dapat dilaksanakan dengan mengembangkan usaha peternakan dan pertanian terpadu. Limbah peternakan seperti kotoran sapi, ayam, atau kambing dapat diolah menjadi pupuk kompos untuk menunjang usaha pertanian sehingga dapat mengurangi ketergantungan terhadap pupuk buatan. Sedangkan limbah pertanian dapat pula digunakan untuk pembuatan pakan ternak.
Tantangan utama dalam mendukung ketahanan pangan di tingkat rumah tangga adalah membangun kapasitas dan kemandirian masyarakat untuk mengatasi masalah pangan yang terjadi di dalam rumah tangga maupun di lingkungan sekitarnya. Rendahnya pendapatan masyarakat akan berimbas pada rendahnya daya beli masyarakat, keterbatasan kemampuan masyarakat dalam mengakses pangan, serta keterbatasan kemampuan sumber daya untuk mengembangkan usaha kecil mikro sehingga menyebabkan rentan terhadap kerawanan pangan.
Hal ini dapat dilaksanakan dengan mengembangkan usaha peternakan dan pertanian terpadu. Limbah peternakan seperti kotoran sapi, ayam, atau kambing dapat diolah menjadi pupuk kompos untuk menunjang usaha pertanian sehingga dapat mengurangi ketergantungan terhadap pupuk buatan. Sedangkan limbah pertanian dapat pula digunakan untuk pembuatan pakan ternak.
Tantangan utama dalam mendukung ketahanan pangan di tingkat rumah tangga adalah membangun kapasitas dan kemandirian masyarakat untuk mengatasi masalah pangan yang terjadi di dalam rumah tangga maupun di lingkungan sekitarnya. Rendahnya pendapatan masyarakat akan berimbas pada rendahnya daya beli masyarakat, keterbatasan kemampuan masyarakat dalam mengakses pangan, serta keterbatasan kemampuan sumber daya untuk mengembangkan usaha kecil mikro sehingga menyebabkan rentan terhadap kerawanan pangan.
Salah satu program pemerintah melalui Badan Ketahanan Pangan Kementerian
Pertanian adalah Program Desa Mandiri Pangan yang berupaya mengatasi kerawanan pangan
dan kemiskinan dengan meningkatkan kemampuan masyarakat pedesaan dalam
mengembangkan usaha produktif berbasis sumber daya lokal, peningkatan ketersediaan
pangan, peningkatan daya beli masyarakat dan akses pangan rumah tangga untuk memenuhi
kecukupan gizi rumah tangga.